Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati menambahkan bahwa akan ada proses pemeriksaan terhadap MSAT jika terdapat bukti, saksi baru dan hal lainnya yang dapat meringankan atau memberatkan MSAT.
MSAT melakukan pelecehan kepada para santriwatinya dengan beberapa modus yang digunakannya, agar para santriwati mau melakukan apa yang diperintahkannya.
Sebagai putra dari pengasuh Ponpes Majmaal Bahrain Shiddiqiyah, ia menggunakan kekuasaannya untuk mengintimidasi dan mengancam para santri agar mau ditiduri olehnya.
Baca Juga: Mengejutkan, Simak Fakta Kasus MSAT Yang Membawa Nama Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
Selain itu, ia pun menggunakan metode mandi kemben dengan alasan sebagai transfer ilmu batin kepada santrinya, untuk meloloskan niat busuknya menyetubuhi para santri.
Selain pelecehan yang dilakukan oleh MSAT, banyak pula fakta menarik yang ada dibalik berkembangnya Ponpes Majmaal Bahrain ini.
Salah satu fakta menariknya adalah, jika terdapat santri atau jamaah yang bersebrangan pendapat dengan Shiddiqiyah, maka mereka akan dikeluarkan dan dimasukkan pada kelompok “gerombolan.”
Kelompok “gerombolan” ini akan mendapatkan ancaman, baik secara langsung maupun tidak langsung dan dari berbagai sisi termasuk salah satunya adalah kondisi ekonomi.
Usaha yang dimiliki oleh beberapa anggota “gerombolan” ini akan diviralkan di media sosial, dan dijelek-jelekan agar usaha yang dimiliki oleh mereka akan mati.
Saat ini, MSAT telah ditangkap oleh kepolisian Jawa Timur dan akan menjalankan proses hukum sesuai dengan prosedur.***
Artikel Rekomendasi