Polisi Tetapkan 5 Tersangka Simpatisan MSAT yang Menghadang Petugas

- 10 Juli 2022, 20:30 WIB
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Simpatisan MSAT yang Menghadang Petugas
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Simpatisan MSAT yang Menghadang Petugas /Karawangpost/pmj

BERITA MATARAMAN- Polda Jatim menetapkan sebanyak lima tersangka dari 320 simpatisan yang menghadang petugas saat penjemputan paksa M. Subchi Azal Tsani atau MSAT pada Jumat 8 Juli 2022. 

Kelima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan 320 simpatisan yang sebelumnya dibawa ke Polres Jombang pada Kamis, 7 Juli 2022 yang lalu setelah menghadang proses penjemputan paksa M. Subchi Azal Tsani atau MSAT di pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso Jombang.

Proses penjemputan paksa M. Subchi Azal Tsani atau MSAT tersangka pelaku pencabulan santriwati berlangsung alot disebabkan oleh dari pihak keluarga yang tidak mau kooperatif sekaligus ada banyak simpatisan yang menghalangi petugas di pintu masuk pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso Jombang.

Baca Juga: Profil dan Biodata Meli Dedi, MC Lubuk Linggau yang Tengah Viral di TikTok Karena Lagu Sikok Bagi Duo

Para petugas pun kemudian bertindak secara tegas dengan membawa sebanyak 320 simpatisan untuk diamankan ke Polres Jombang dan berhasil masuk ke dalam pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso Jombang.

Setelah berhasil masuk, petugas pun melakukan penggeledahan di beberapa gedung, kamar-kamar yang berada di dalam area Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah.

Pihak kepolisian menegaskan upaya penggeledahan di area pondok pesantren seluas 5 hektar tersebut dilakukan untuk menemukan MSAT yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Januari 2022 silam.

Upaya penjemputan paksa dilakukan sebagai langkah terakhir memastikan perkara pidana tetap berlanjut karena MSAT ini selalu mangkir dari surat pemanggilan yang dilayangkan oleh pihak pengadilan.

Baca Juga: Arti Lirik Lagu Palembang Sikok Bagi Duo Meli Dedi yang Tengah Viral di TikTok

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: Tribatanews Kediri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x