BERITA MATARAMAN - Berikut ini kronologi penjemputan paksa MSAT, tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati di Jombang oleh pihak kepolisian yang dihadang sekitar 320 orang simpatisan.
Kronologi penjemputan paksa MSAT, tersangka pencabulan terhadap santriwati dan pengamanan sekitar 320 orang simpatisan oleh pihak kepolisian ini terjadi dari pagi hingga malam pada Kamis, 7 Juli 2022.
Tersangka dugaan pencabulan santriwati dengan inisial MSAT, 42 tahun, anak kiai pengasuh Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah di Ploso Jombang Jawa Timur akhirnya berhasil dijemput paksa oleh petugas kepolisian.
Petugas kepolisian terdiri dari tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Jombang berhasil melakukan penjemputan paksa MSAT, tersangka pencabulan santriwatinya sendiri di pondok pesantren.
Baca Juga: Modus yang dilakukan MSAT Ketika Melakukan Pencabulan terhadap Para Santrinya
Proses penjemputan paksa MSAT cenderung alot karena terdapat banyak simpatisan yang menghalangi pihak kepolisian di depan pintu masuk Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah.
Petugas yang ingin merangsek masuk ke dalam pondok dalam upaya penjemputan paksa MSAT pun awalnya menemui jalan buntu, namun petugas kemudian terpaksa harus mengamankan para simpatisan dan pendukung yang menghalangi proses tersebut.
Dilansir dari Tribratanews Polda Jatim, total ada sebanyak 320 orang yang diamankan ke Polres Jombang pada Kamis, 7 Juli 2022.
Setelah berhasil masuk, petugas pun melakukan penggeledahan di beberapa gedung, kamar-kamar yang berada di dalam area Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah.
Artikel Rekomendasi