Terungkap! Ternyata Begini Cara Kerja Sindikat Joki SBMPTN yang Dibongkar Satreskrim Polrestabes Surabaya

15 Juli 2022, 19:29 WIB
Akhirnya terungkap cara kerja sindikat joki SBMPTN yang dibongkar Satreskrim Polrestabes Surabaya hari ini, Jumat, 15 Juli 2022 /Tribratanews Polda Jatim

BERITA MATARAMAN – Akhirnya terungkap cara kerja sindikat joki Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang dibongkar Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Komplotan sindikat joki SBMPTN ini ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya di Kampus UPN Veteran Surabaya pada hari Jumat, 20 Mei 2022 lalu, namun cara kerja joki tersebut baru terbongkar.

Menurut keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kompol Achmad Yusep Gunawan, ada tujuh orang yang berhasil diamankan dalam kasus sindikat joki SBMPTN ini dan memiliki peran yang berbeda-beda dalam cara kerja mereka.

Adapun ketujuh joki SBMPTN yang tertangkap tersebut masing-masing berinisial MJ (40), warga Surabaya berperan sebagai koordinator atau bos, RHB (23), MSN (34), ASP (38), MBBS (29), MSME (26), dan satu seorang perempuan berinisial RF (20), warga Kalimantan.

Baca Juga: Terkait Isu Kembali Maraknya Praktik Prostitusi di Dolly, Pemkot Surabaya Pastikan Itu Hanya Rumor

"Untuk yang sudah kita tangkap dilakukan proses penyidikan sebanyak tujuh orang. Perannya adalah sebagai koordinator, operator, joki, broker dan ada yang berperan sebagai peserta," kata Yusep, Jumat, 15 Juli 2022 sebagaimana dilansir BeritaMataraman.com dari laman Tribratanews Polda Jatim.

Kompol Yusep juga menjelaskan bahwa cara kerja para pelaku joki SBMPTN ini ada yang berperan sebagai joki menggantikan peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti ujian.

Selain itu, lanjut Yusep, ada pula yang berperan sebagai pembuat alat atau perangkai alat, tim briefing, tim operator, dan tim master.

"Adapun pelaku MSN bertugas pembuat alat perangkai bahan adalah dengan merangkai kabel di baju yang digunakan peserta, merangkai kamera di kancing lengan baju para peserta hingga perangkat komunikasi mikrofon yang di pasang di telinga peserta maupun modem yang dipasang di kaki para peserta," terang Yusep.

Kapolrestabes Surabaya itu juga menjelaskan, dari tim briefing berinisial ASP mereka memberikan arahan kepada para peserta tentang penggunaan alat tersebut serta pemasangan perangkat di hotel yang di siapkan sebelum berangkat ke lokasi ujian.

"Untuk RHB bertugas sebagai operator mereka menscreenshot soal yang diperlihatkan oleh kamera yang dibawa oleh peserta, kemudian di serahkan ke tim master untuk dikerjakan melalui aplikasi Whizaz, dan setelah dijawab diberitahukan jawabannya kepada peserta ujian dengan melalui mikrofon yang di pakai para peserta," jelas Yusep.

Sedangkan tugas tim master, lanjut Yusep, adalah mengerjakan soal ujian yang didapat dari tim operator.

Setelah dijawab tim master dan diserahkan kembali melalui aplikasi Line, tim operator kemudian memberi tahu ke para peserta ujian melalui mikrofon.

"Mekanisme atau sistem kerja yang di bangun oleh kelompok pertama MJ selaku koordinator mereka merupakan sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN baik melalui broker maupun langsung, kemudian dicatat oleh bagian admin tentang nomor ujian dan jadwal ujian, jurusan yang diambil serta universitas yang diinginkan," terang Yusep.

Baca Juga: Profil Sosok DK atau Debby Kurniawan, Anggota DPR RI yang Diduga Melakukan Tindak Pencabulan

Adapun kronologi penangkapan tujuh tersangka tersebut, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang kemudian Tim Opsnal Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan serta koordinasi dengan pihak universitas terkait.

Akhirnya pada Jumat 20 Mei 2022 di Kampus UPN Veteran Surabaya, telah didapatkan adanya peserta ujian UTBK SBMPTN.

Peserta ujian tersebut membawa peralatan perekam, mikrofon, dan HP yang pelaku melakukan praktik joki ujian UTBK SBMPTN di Kampus UPN Veteran Surabaya

Dari hasil penyelidikan kemudian dikembangkan kepada sindikat joki UTBK SBMPTN. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan analisis data terhadap kelompok sindikat joki UTBK SBMPTN.

Tim Opsnal Jatanras pun mendapatkan informasi keberadaan para sindikat joki di sebuah rumah kontrakan daerah perumahan Wisma Permai yang diduga menjadi posko atau basecamp para pelaku.

Selanjutnya Tim Opsnal Jatanras Polrestabes Surabaya bergerak ke lokasi yang diinformasikan dan akhirnya berhasil mengamankan beberapa orang pelaku berikut barang bukti peralatan joki UTBK SBMPTN.

Kemudian Tim Opsnal Jatanras Polrestabes Surabaya pun melakukan pengembangan kepada pelaku lainnya di daerah Pondok Jati Sidoarjo, Tenggilis Mejoyo, dan Penjaringan Rungkut.

Sementara para pelaku atau joki UTBK SBMPTN beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polrestabes Surabaya.

Selain mengamankan tujuh orang, Tim Opsnal Jatanras Polrestabes Surabaya juga menyita barang bukti yang berupa 25 potong kemeja lengan panjang yang sudah dimodifikasi untuk memasang kamera, 65 buah modem, 57 alat komunikasi, 63 kamera, 44 mikrofon dan 35 HP.

Baca Juga: Kronologi Tragedi Saling Tembak Antar Polisi di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo

Atas perbuatannya, tujuh pelaku atau joki SBMPTN ini akan dijerat dengan Pasal 32 ayat (2) Sub. Pasal 48 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. 55 KUHP.***

Editor: Jumadi

Sumber: Tribrata News Polda Jatim

Tags

Terkini

Terpopuler