TERBARU! Ini Aturan PPPK Guru Tahun 2022 dari Menteri PAN RB, TKH II Dapat Prioritas?

- 22 Juni 2022, 09:54 WIB
Ilustrasi - TERBARU!! Ini Aturan PPPK Guru Tahun 2022 dari Menteri PANRB, TKH II Dapat Prioritas?
Ilustrasi - TERBARU!! Ini Aturan PPPK Guru Tahun 2022 dari Menteri PANRB, TKH II Dapat Prioritas? /Geralt/ Pixabay

Dan jika belum terpenuhi juga akan diisi oleh pelamar Prioritas III.

Baca Juga: Siapa Tiara Marleen Sosok yang Mengaku Sebagai Saudara Ridwan Kamil?

Jika formasi belum terpenuhi akan dilakukan seleksi umum dengan CAT-UNBK.

Itulah syarat kriteria untuk PPPK teranyar yang telah dikeluarkan oleh kementerian PANRB lebih lengkapnya unduh di pdf berikut ini. PDF..***

Halaman:

Editor: R. Nur


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x