BERITA MATARAMAN – Kabar terbaru yang menggembirakan soal formasi PPPK Kemenag Guru Madrasah.
Kementerian Agama saat ini masih membutuhkan 192.008 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru madrasah.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama, Muhammad Zain.
Baca Juga: Apakah Vaksin Covid-19 Membatalkan Puasa? Begini Jawaban Kemenag
“Dari data yang ada, kami masih membutuhkan 192.008 PPPK untuk formasi guru madrasah,” terang Muhammad Zain di Jakarta, Kamis 7 April 2022.
Secara lebih rinci, Zain menyebut kebutuhan tersebut tersebar di lembaga pendidikan kemenag mulai dari RA hingga Madrasah Aliyah. Berikut rinciannya.
- 46.647 untuk guru Raudlatul Athfal (RA),
- 91.778 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- 42.773 guru Madrasah Tsanawiyah (MTs)
- 10.850 guru Madrasah Aliyah, baik reguler maupun kejuruan.
"Data ini sudah saya sampaikan juga saat mewakili Dirjen Pendidikan Islam dalam Rapat dengan Panja Komisi X DPR RI pada akhir Maret 2022," sebutnya
Pada tahun 2021, lanjut Zain, Kemenag telah merekrut 7.380 calon PPPK dari formasi guru dan dosen.
Mereka berasal dari guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi syarat dan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). SK calon PPPK ini telah diserahkan oleh Sekjen Kemenag pada 1 April 2022.
Artikel Rekomendasi