Polisi Tetapkan 5 Tersangka Simpatisan MSAT yang Menghadang Petugas

- 10 Juli 2022, 20:30 WIB
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Simpatisan MSAT yang Menghadang Petugas
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Simpatisan MSAT yang Menghadang Petugas /Karawangpost/pmj

Upaya penjemputan paksa tidak selalu menuai hasil karena selain adanya banyak simpatisan, dari pihak keluarga juga tidak kooperatif. Sebelumnya petugas gagal mengamankan MSAT pada Minggu 4 Juli 2022.

Seperti yang diketahui proses penjemputan paksa M. Subchi Azal Tsani atau MSAT tersangka pelaku pencabulan santriwati yang merupakan anak kyai ternama dari pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso Jombang yang terjadi pada kamis lalu berlangsung dramatis selama 15 jam.

Segala upaya penjemputan paksa tersangka MSAT akhirnya berhasil dilakukan oleh pihak kepolisian di dalam pondok Pesantren milik orangtuanya pada Kamis malam, 7 Juli 2022 sekitar jam 23.30 WIB kemarin.

Setelah itu, tersangka MSAT dibawa ke Rutan Kelas 1 Medang Surabaya sebagai titipan yang nantinya akan dibawa ke kantor Polda Jatim untuk keperluan penyelidikan dan rilis kasus kepada masyarakat.

Baca Juga: Terkait Isu Kembali Maraknya Praktik Prostitusi di Dolly, Pemkot Surabaya Pastikan Itu Hanya Rumor

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto dari sebanyak 320 simpatisan yang dibawa ke Polres Jombang pada kamis kemarin, total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka sebagai berikut:

1. Berinisial WH, warga Sidoarjo, Jawa Timur

2. Berinisial MN, warga Gunung Kidul, DI. Yogyakarta

3. Berinisial SA, warga Lamongan, Jawa Timur

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: Tribatanews Kediri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x