Terjadi Lagi, Kasus Guru Perkosa Murid di Bawah Umur, Kali Ini di Subang

- 24 Juni 2022, 13:54 WIB
Terjadi Lagi, Kasus Guru Perkosa Murid Di Bawah Umur, Kali Ini di Subang
Terjadi Lagi, Kasus Guru Perkosa Murid Di Bawah Umur, Kali Ini di Subang /Tangkap layar postingan Instagram @rkjabarjuara/

Sebelumnya, kasus guru perkosa murid di bawah umur pernah terjadi di Bandung, Jawa Barat. Tersangka merupakan oknum pimpinan pesantren di daerah Bandung.

Tersangka pemerkosa anak atau murid di bawah umur itu adalah Heryy Wirawan. Herry Wirawan didakwa perkosa belasan murid atau santriwatinya sendiri di sejumlah hotel dan yayasan.

Kasus guru perkosa murid atau santriwati di bawah umur ini bahkan sempat dituntut hukuman mati dan kebiri oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kasus predator seks yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Barat itupun sempat membuat gusar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ridwan Kamil menegaskan bahwa para predator seks yang tega memperkosa murid di bawah umur itu harus diadili seadil-adilnya.

Baca Juga: Begini Hukum Membaca Surat Yasin Fadhilah dan Contoh yang Dibolehkan Menurut Buya Yahya

Kasus guru perkosa murid di bawah umur ini dinilai mencemarkan nama baik pondok pesantren dan wibawa seorang pengasuh atau pimpinannya.

Seperti kasus Herry Wirawan yang merupakan pimpinan sebuah lembaga tahfidz di Bandung beberapa waktu lalu. Padahal, tidak semua pesantren terdapat kasus seperti itu.

Kasus guru perkosa murid di bawah umur yang diunggah Instagram @rkjabarjuara itu pun mendapat beragam respon dari warganet.

Baca Juga: Video Viral Pengendara Motor Sport Ditilang Polisi di Depan Dealer, Cek Faktanya di Sini

"Innalillahi... Hancurlah masa depan kalau masih ada beberapa oknum seperti itu," komentar sebuah akun.

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: Instagram @rkjabarjuara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini