Perkosa Santriwati 10 Kali, Seorang Predator Seks di Subang Ditangkap Polisi

- 24 Juni 2022, 12:32 WIB
Ilustrasi - Perkosa Santriwati 10 Kali, Seorang Predator Seks di Subang Ditangkap Polisi
Ilustrasi - Perkosa Santriwati 10 Kali, Seorang Predator Seks di Subang Ditangkap Polisi /*/mantrasukabumi.com/Dok. Mantra Sukabumi

 

BERITA MATARAMAN – Kembali terjadi, seorang santriwati yang terkena pelecehan seksual pemerkosaan oleh seorang predator seks yang merupakan guru dimana ia menuntut ilmu.

Seorang pengasuh pondok pesantren di Subang, Jawa Barat memperkosa santrinya sendiri yang masih berusia dibawah umur. Predator seks ini telah melakukan pemerkosaan sebanyak 10 kali dalam setahun.

Pelaku predator seks ditangkap dikediamannya di Subang pada 10 Juni 2022. Pelaku ditangkap dan mengakui kesalahan yang telah diperbuatnya.

Baca Juga: Video Viral Pengendara Motor Sport Ditilang Polisi di Depan Dealer, Cek Faktanya di Sini

Diketahui bahwa kasus ini bermula dari orang tua korban yang membaca surat yang ditulis oleh putri mereka. Surat tersebut sebanyak enam lembar.

Pada surat tersebut, korban menuliskan permohonan maaf kepada kedua orang tuanya, karena dirinya sudah bukanlah gadis yang suci.

Korban pun menulis, bahwa guru yang seharusnya menjadi pelindung dan mengajarkan ilmu kepada muridnya, tetapi malah menjadi predator seks yang merenggut kesuciannya.

Kedua orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi pada 23 Mei 2022, dan pelaku ditangkap dirumahnya pada 10 Juni 2022.

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: Instagram @rkjabarjuara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x