BERITA MATARAMAN - Kasus guru perkosa murid di bawah umur terjadi lagi, kali ini di daerah Subang Jawa Barat. Guru yang perkosa murid di bawah umur diduga oknum ASN di daerah Subang Jawa Barat.
Selain sebagai ASN, pelaku yang perkosa murid di bawah umur yang tidak lain adalah santriwatinya sendiri itu juga seorang pimpinan pesantren di Subang.
Kasus guru atau pimpinan pesantren yang memperkosa muridnya itu diketahui oleh ibu korban ketika ditemukan sepucuk surat yang isinya mengenai perbuatan pelaku kepada korban.
Baca Juga: Simak Jadwal Pembukaan Pendaftaran PTN Jalur Mandiri ITB 2022 beserta Syaratnya
Pemerkosan oknum guru sekaligus juga ASN itu diduga sudah dilakukan lebih dari 10 kali.
Kini, guru yang tega perkosa murid di bawah itu pun ditangkap oleh jajaran Polres Subang.
Berita tentang guru perkosa murid di bawah umur ini diketahui dari akun Instagram @rkjabarjuara pada Jum'at 24 Juni 2022.
Sebagai pengingat, kasus guru perkosa murid di bawah umur ini tidak hanya terjadi sekali ini.
Artikel Rekomendasi