BERITA MATARAMAN - Satresnakoba Polres Kediri Kota gerebek tempat penyimpanan miras oplosan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kediri, Jawa Timur.
Dari penggerebekan tersebut, Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 140 jerigen berisi ciu.
Kepala Satresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Harianto mengatakan penggerebekan rumah tempat penyimpanan miras oplosan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran miras ilegal di wilayah Kecamatan Banyakan.
“Awalnya kami patroli dan melaksanakan penyelidikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat, lalu kami jumpai pria berinisial ES membawa empat jerigen berisi miras jenis ciu,” jelas AKP Ipung, Jumat, 22 April 2022 sebagaimana dikutip Berita Mataraman dari laman resmi Polres Kediri Kota.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Pria berinisial ES tersebut, akhirnya didapat informasi bahwa ES mengaku memperoleh miras jenis ciu tersebut dari wilayah Kecamatan Wates.
Petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di wilayah Kecamatan Banyakan, Kediri.
Saat penggerebekan, Polres Kediri Kota menemukan 140 jerigen berukuran 25 liter berisi miras jenis ciu yang di simpan di salah satu kamar yang ditutup almari.
Artikel Rekomendasi