Gerebek Tempat Penyimpanan Miras Oplosan, Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 140 Jerigen Ciu

- 22 April 2022, 22:38 WIB
Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 140 Jerigen Ciu
Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 140 Jerigen Ciu /Polreskedirikota.com

BERITA MATARAMAN - Satresnakoba Polres Kediri Kota gerebek tempat penyimpanan miras oplosan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kediri, Jawa Timur.

Dari penggerebekan tersebut, Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 140 jerigen berisi ciu.

Kepala Satresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Harianto mengatakan penggerebekan rumah tempat penyimpanan miras oplosan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran miras ilegal di wilayah Kecamatan Banyakan.

Baca Juga: Polsek Sumbergempol Tulungagung Gerebek Rumah Kontrakan yang Jadi Tempat Penyimpanan Ratusan Botol Ciu

“Awalnya kami patroli dan melaksanakan penyelidikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat, lalu kami jumpai pria berinisial ES membawa empat jerigen berisi miras jenis ciu,” jelas AKP Ipung, Jumat, 22 April 2022 sebagaimana dikutip Berita Mataraman dari laman resmi Polres Kediri Kota.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Pria berinisial ES tersebut, akhirnya didapat informasi bahwa ES mengaku memperoleh miras jenis ciu tersebut dari wilayah Kecamatan Wates.

Petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di wilayah Kecamatan Banyakan, Kediri.

Baca Juga: Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesatuan, Polres Kediri Kota Gelar Olah Raga Bersama Pelajar Asal Papua.

Saat penggerebekan, Polres Kediri Kota menemukan 140 jerigen berukuran 25 liter berisi miras jenis ciu yang di simpan di salah satu kamar yang ditutup almari.

Halaman:

Editor: Jumadi

Sumber: Polreskedirikota.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x