BERITA MATARAMAN – Kasus pencurian motor di Desa Sawahan Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk berhasil diungkap pada Selasa 21 Februari 2023.
Kasus pencurian motor tersebut berhasil diungkap oleh Polsek Lengkong Polres Nganjuk kurang dari 24 jam.
Kasus pencurian motor Yamaha Mio tersebut terjadi di belakang gedung sebuah sekolah di Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga: Bus Sugeng Rahayu Terguling di Bagor Nganjuk, Satu Korban Meninggal
Kapolsek Lengkong AKP Roni Andrias Suharto, S.H., mengungkap, kasus curanmor tersebut dilaporkan Mohammad Raffif (korban) ke Polsek Lengkong pada Senin 20 Februari 2023.
Setelah mendapatkan laporan pencurian motor di Lengkong tersebut, petugas segera bergerak memburuk pelaku.
Hasilnya, kurang dari 24 jam, pelaku pencurian berhasil diringkus oleh petugas.
“Pelaku Sj, 59 tahun warga Desa Sawahan, Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk,” kata AKP Roni.
Baca Juga: Sepeda Motor vs Bus di Bagor Nganjuk, Pemotor asal Loceret Nganjuk Tewas
Artikel Rekomendasi