BERITA MATARAMAN - Pemuda asal Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri ini ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri karena diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Pemuda berinisial PR yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan ini ditangkap saat sedang beristirahat di dalam rumahnya.
Penangkapan pemuda berusia 25 tahun ini berawal dari informasi masyarakat setempat yang mengatakan bahwa di wilayahnya sering terjadi praktik jual beli narkoba jenis pil dobel L.
Baca Juga: Pria yang Diduga Pengedar Pil Dobel L Ini Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri
Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menjelaskan bahwa terduga pelaku ini ditangkap tanpa ada perlawanan.
“Kami ikuti gerak-geriknya dan benar tersangka ini memiliki barang haram,” jelas AKP Ridwan, Jumat, 8 April 2022 sebagaimana dikutip Berita Mataraman dari Tribrata News Polres Kediri.
Dari tangan pemuda berinisial PR itulah Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan barang bukti 132 butir pil dobel L dan 1 ponsel milik pelaku yang diduga sebagai sarana transaksi.
Baca Juga: Sedang Transaksi di Pinggir Jalan, Pengedar Pil Dobel L Diserok Sat Resnarkoba Polres Tulungagung
“Dari penangkapan terduga pelaku itu, kami mengamankan barang bukti 132 butir pil jenis LL dalam wadah warna hitam dan 1 ponsel,” terang Kasat Narkoba Polres Kediri itu.
Artikel Rekomendasi