BERITA MATARAMAN - Polsek Sumbergempol gerebek rumah kontrakan di Dusun Ngampel, Desa Bukur, Kecamtatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung yang jadi tempat penyimpanan ratusan botol minuman keras (miras) jenis ciu.
Penggerebekan ini dilakukan Polsek Sumbergempol Tulungagung setelah sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat setempat yang merasa curiga dengan rumah kontrakan tersebut.
Bersama dengan warga setempat, Polsek Sumbergempol Tulungagung melakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersebut pada Selasa, 12 April 2022 sekitar pukul 20.30 WIB.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, anggota Polsek Sumbergempol Tulungagung pun segera menghubungi Kepala Desa Bukur serta pemilik rumah dan ketua RT untuk membuka rumah kontrakan yang kosong tersebut.
“Selasa tanggal 12 April 2022, sekira pukul 20.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Sumbergempol bersama anggota memperoleh informasi dari masyarakat Dusun Ngampel bahwa di dalam rumah kontrakan yang di kontrak oleh seseorang sudah beberapa bulan ini kosong tidak dihuni dan warga merasa curiga,” kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, SH, Rabu, 13 April 2022 sebagaimana dikutip dari Tribrata News Polres Tulungagung.
“Sesampainya di dalam rumah kontrakan itu menemukan 28 kardus yang berisi miras jenis ciu yang disembunyikan di dalam kamar rumah,” tambahnya.
Barang bukti berupa miras jenis ciu tersebut kemudian di bawa ke Polsek Sumbergempol Tulungagung guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku atau pemilik miras tersebut.
Artikel Rekomendasi