Pria Asal Desa Sumberejo Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung Setelah Kedapatan Simpan Sabu di Rumah

- 31 Maret 2022, 21:55 WIB
Pria Asal Desa Sumberejo Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung Setelah Kedapatan Simpan Sabu di Rumah
Pria Asal Desa Sumberejo Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung Setelah Kedapatan Simpan Sabu di Rumah /Tribrata News Polres Tulungagung

BERITA MATARAMAN - Seorang pria asal Desa Sumberejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung ini ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung setelah kedapatan simpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Penangkapan pria atau pengedar narkotika jenis sabu berinisial DS alias Codot (43) ini dilakukan pada hari Senin 28 Maret 2022.

Penangkapan terhadap pria berinisial DS alias Codot ini dilakukan setelah mendapatkan laporan atau informasi dari masyarakat yang resah dengan perbuatan pelaku.

Baca Juga: Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 9,2 Kg, Pelaku Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Setelah mendapatkan laporan atau informasi dari masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung pun segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, DS alias Codot pun ditangkap di rumahnya.

Kasatresnarkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto, SH, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH membenarkan penangkapan pria berinisial DS alias Codot tersebut.

“Setelah memastikan pengedar narkotika itu ada di rumah, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung merangsek untuk melakukan penyergapan, agar pelaku tidak dapat melarikan diri,” ujar Iptu Nenny.

Baca Juga: Seorang Pemuda di Tulungagung Diamankan Polsek Ngunut Usai Kepergok Mencuri di Rumah Lansia

Setelah penyergapan tersebut, pelaku pun berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti.

Halaman:

Editor: Jumadi

Sumber: Tribrata News Polres Tulungagung


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini