Mengejutkan, Simak Fakta Kasus MSAT Yang Membawa Nama Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

- 9 Juli 2022, 07:16 WIB
Mengejutkan, Simak Fakta Kasus MSAT Yang Membawa Nama Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
Mengejutkan, Simak Fakta Kasus MSAT Yang Membawa Nama Pesantren Shiddiqiyyah Jombang /Instagram/@tvone/

BERITA MATARAMAN - Akhir-akhir ini jagat medsos dihebohkan dengan berita pencabulan dan perundungan yang dilakukan MSAT atau Mas Bechi yang juga menyeret nama Pesantren Shiddiqiyyah Jombang.

Kasus tindak asusila yang dilakukan MSAT atau Mas Bechi ini bahkan sempat terhenti karena dihalang-halangi para simpatisan dari Pesantren Shiddiqiyyah Jombang. Kasus pencabulan di pesantren memang beberapa kali terjadi, termasuk kasus yang dialami MSAT atau Mas Bechi dan akhirnya juga membawa nama Pesantren Shiddiqiyyah Jombang beberapa waktu lalu.

Kasus pencabulan atau asusila yang dilakukan MSAT atau Mas Bechi ini dilakukan kepada seorang santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah tersebut.

Baca Juga: Link Download Lagu Girls - Aespa, Ada Versi MP3 dan MP4 dengan Kualitas HD!

Setelah kasus pencabulan yang dilakukan MSAT atau Mas Bechi terhadap seorang santriwati di pesantren tersebut, Kemenag memutuskan untuk mencabut izin operasional pesantren. Seperti dikutip BeritaMataraman.com dari Malang Terkini, bahwa pencabutan izin operasional pesantren tersebut melalui keputusan Dirjen Pontren RI yang dijelaskan oleh Waryono. Pencabutan izin operasional pesantren ini diberikan karena pihak pesantren mencoba menghalang-halangi proses penindakan terhadap pelanggar hukum.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” jelas Waryono.

Waryono juga megaskan bahwa dirinya mendukung penuh atas langkah hukum yang untuk menindak secara tegas MSAT atau Mas Bechi yang melakukan tindakan asusila terhadap santriwati Pesantren Shiddiqiyyah Jombang itu. Meski belum tahu nasib para santri yang sedang bermukim di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang akan dikemanakan.

Namun pihak Kemenag Jawa Timur sedang memikirkan solusi untuk santri-santri tersebut. Santri-santri tersebut akan dipastikan tetap memperoleh pengajaran sebagaimana mestinya.

Baca Juga: SIMAK Tata Cara Lengkap Sholat Sunnah Idul Adha 2022 Berjamaah Lengkap Dengan Niat dan Artinya

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," tambah Waryono. Waryono juga menambhakna bahwa para orang tua dan wali harus dapat memahami keputusan yang diambil Kemenag tesebut.

“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," tegas Waryono.

Menurut informasi, MSAT atau Mas Bechi telah melakukan tindak asusila terhadap santrinya sejak tahun 2017 dengan korban berjumlah 5 santri di sebuah wilayah Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK VIRGO Hari ini, Sabtu 9 Juli 2022, Anda Perlu Bertindak Jernih

MSAT atau Mas Bechi ternyata juga pernah menjadi tersangka sejak tahun 2002, namun tidak memenuhi panggilan dari Polda Jawa Timur guna pemeriksaan.***

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya sudah pernah tayang di Malang Terkini dengan judul "Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Dicabut Kemenag, Bagaimana Nasib Para Santri?

Editor: R. Nur


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini