Anak Menjadi DPO, Kemenag Resmi Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

- 8 Juli 2022, 07:00 WIB
Anak Menjadi DPO, Kemenag Resmi Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
Anak Menjadi DPO, Kemenag Resmi Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang /ANTARA/

BERITA MATARAMAN – Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi mencabut izin pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang, dikarenakan pengasuhnya merupakan pelaku pencabulan pada seorang santri.

Waryono, selaku Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren mengungkapkan bahwa nomor statistik dan tanda daftar pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyah Jombang telah dibekukan.

Tindakan ini dilakukan karena salah satu pimpinannya yang Bernama Moch Subchi Azal Tsani atau MSAT adalah DPO kepolisian dengan kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Baca Juga: Download Lagu Allo Allo (Nej – Paro) yang Sedang Viral di TikTok, Lengkap Versi Sped Up dan Versi Asli

Belum lama ini, viral video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang kiai sedang memberikan nasihat kepada aparat kepolisian.

Alih-alih bekerjasama dengan kepolisian, pihak keluarga dan pesantren malah melindungi keberadaan Mas Bechi agar tidak ditangkap oleh pihak kepolisian.

Sang Kiai yang merupakan ayah dari Mas Bechi meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak menangkap putranya, karena menurutnya, kasus yang menimpanya merupakan sebuah fitnah.

Selaku kiai besar dan pengasuh pondok pesantren, ia berharap banyak pihak yang mendukungnya untuk melupakan kasus ini dan tidak ada penangkapan kepada sang anak.

Baca Juga: 2 Cara Download Lagu Dari YouTube atau TikTok Tanpa Akses MP3 Juice Dengan Mudah dan Gratis

Halaman:

Editor: R. Nur


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x