"Hal itu dilakukan untuk mempermudah proses pelimpahan kepada Kejati Jawa Timur, tersangka dititipkan ke Rutan Kelas 1 Medaeng," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto dilansir dari PMJ News.***
"Hal itu dilakukan untuk mempermudah proses pelimpahan kepada Kejati Jawa Timur, tersangka dititipkan ke Rutan Kelas 1 Medaeng," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto dilansir dari PMJ News.***
Editor: Jumadi
Artikel Rekomendasi