Akibat dari pelecehan seksual tersebut, diketahui bahwa korban kini mengalami trauma dan memerlukan penanganan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Subang.
Perlu diketahui bahwa seorang guru, tidak seharusnya melakukan pelecehan seksual, terlebih kepada murid atau santrinya.
Bukan hanya perlakuan tersebut adalah tidak baik, tetapi karena seorang guru merupakan uswah hasanah yang perlu ditiru oleh murid dan santrinya.
Tidak sedikit kejadian pelecehan seksual yang terjadi dan dilakukan oleh seorang guru kepada muridnya, terlebih di pondok pesantren, dimana seorang santri tidak berada pada pengawasan kedua orang tuanya.
Baca Juga: Bagaimanakah Niat Sholat Idul Adha? Berikut Niat dan Tata Cara Sholat Idul Adha
Hal ini menjadi catatan bagi orang tua, untuk mencari tahu terlebih dahulu informasi tentang pondok pesantren yang akan dituju.
Mencari tahu informasi terkait sepak terjang pondok tersebut dan pengasuh dari pondok pesantren tersebut.
Bukanlah hal yang lancang untuk mencari tahu informasi terkait pengasuh pondok pesantren, karena tidak sedikit pesantren yang tidak terdaftar di Kementerian Agama.
Baca Juga: Begini Hukum Membaca Surat Yasin Fadhilah dan Contoh yang Dibolehkan Menurut Buya Yahya
Artikel Rekomendasi