Sedang Asyik Pesta Ganja, 66 Orang Diamankan Polres Lumajang dan 11 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

- 23 April 2022, 04:25 WIB
Sedang Asyik Pesta Ganja, 66 Orang Diamankan Polres Lumajang dan 11 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Sedang Asyik Pesta Ganja, 66 Orang Diamankan Polres Lumajang dan 11 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka /Rifqi Danwanus/KABAR LUMAJANG

BERITA MATARAMAN - Sebanyak 66 orang diamankan Polres Lumajang saat asyik pesta ganja di kawasan wisata Hutan Bambu Desa Sumbermujur, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Dari ke-66 orang tersebut, Polres Lumajang menetapkan 11 orang sebagai tersangka, salah satunya masih berstatus mahasiswa.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lumajang.

“Dari 66 orang yang diamankan tersebut, 31 orang dinyatakan positif mengonsumsi ganja berdasarkan tes urine dan 24 orang lainnya minum minuman keras,” kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka sebagaimana dikutip dari ANTARA Jatim, Jumat 22 April 2022.

Baca Juga: BRI Link Terdekat di Lumajang Jawa Timur Lengkap dengan Alamat dan Nomor Telepon atau HP

“Hasil pemeriksaan bahwa 11 orang kedapatan menyimpan ganja yang kini ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah mahasiswa,” imbuhnya.

AKBP Dewa Putu Eka juga mengatakan, pengamanan 66 orang ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di kawasan wisata Hutan Bambu sedang ada acara Anniversary Club Vespa II pada hari Selasa, 16 April 2022.

Dari informasi tersebut Tim Satresnarkoba Polres Lumajang kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Satresnarkoba Polres Lumajang mengamankan puluhan orang beserta barang bukti berupa ganja.

Halaman:

Editor: Jumadi

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x