5 Tersangka dari 320 Simpatisan MSAT Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang Punya Peran Berbeda-beda

- 10 Juli 2022, 22:21 WIB
Hasil dari pemeriksaan polisi para pembela MSAT ternyata punya peran beda beda
Hasil dari pemeriksaan polisi para pembela MSAT ternyata punya peran beda beda /

Sementara, orang yang berinisial MN warga Gunung Kidul memiliki peran melakukan tindakan kekerasan fisik saat menghalangi petugas kepolisian yang berusaha merangsek masuk ke pondok pesantren Shiddiqiyyah, Jombang.

Baca Juga: Profil dan Biodata Meli Dedi, MC Lubuk Linggau yang Tengah Viral di TikTok Karena Lagu Sikok Bagi Duo

Sedangkan SA yang merupakan warga Lamongan adalah orang yang bertugas untuk memprovokasi barikade petugas dengan tindakan kekerasan.

Terakhir, DD adalah seorang sopir yang menabrak mobil polisi saat akan melakukan penangkapan terhadap MSAT sehingga berhasil meloloskan diri pada hari sebelumnya, Minggu 3 Juli 2022.

Kelima tersangka ini akan dikenakan pasal 19 UU No. 12 tahun 2022 tentang kejahatan seksual. Di dalam pasal 19 sudah disebut bila ada penegakan hukum yang diganggu atau orang menghalangi penegakkan hukum atas kasus kejahatan seksual, akan diancam pidana 5 tahun.***

Halaman:

Editor: Taufiqurrohman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x