Update Kasus Pencabulan Santriwati oleh Putra Kiai di Jombang, Polda Jatim Tegaskan Akan Bertindak Profesional

- 6 Juli 2022, 19:15 WIB
Ilustrasi - Berikut ini berita update terkait kasus pencabulan santriwati asal Jawa Tengah oleh putra kiai di Jombang berinisial MSAT, warga asal Ploso.
Ilustrasi - Berikut ini berita update terkait kasus pencabulan santriwati asal Jawa Tengah oleh putra kiai di Jombang berinisial MSAT, warga asal Ploso. /Joanne Adela Low

BERITA MATARAMAN – Berikut ini berita update terkait kasus pencabulan santriwati oleh putra kiai di Jombang berinisial MSAT.

Terkait kasus pencabulan santriwati oleh MSAT ini, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) tegaskan akan bertindak secara profesional.

Pelaku berinisial MSAT, putra seorang kiai di Ploso, Jombang ini diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan santriwati.

Hingga kini, pihak kepolisian Jatim akan terus mengejar MSAT atau putra seorang kiai di Jombang, Jatim terkait kasus dugaan pencabulan santriwati tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Pencabulan Belasan Santri di Bandung, Kemenag: Pelaku Sudah Ditahan

Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Wakil Kepala Polda Jatim Brigadir Jenderal Polisi Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan, pihak kepolisian akan terus mengejar tersus MSAT, putra seorang kiai di Ploso, Jombang, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.

Kepada para wartawan, Brigjen Slamet mengatakan, meski beberapa kali dihalang-halangi ketika ingin melakukan penangkapan terhadap putra kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan santriwati, hal itu bukan masalah bagi pihak kepolisian Jatim.

"Sebenarnya tidak ada masalah. Kita lagi berjuang menegakkan hukum," kata Brigjen Slamet di Surabaya, Rabu, 6 Juli 2022 sebagaimana dilansir BeritaMataraman.com dari ANTARA Jatim.

Wakapolda Jatim tersebut memastikan aparat kepolisian akan menangani kasus dugaan pencabulan santriwati yang melibatkan putra seorang kiai di Jombang tersebut secara profesional.

"Polisi melaksanakan tugas secara profesional. (Terkait kendala) Nanti kami akan sampaikan di lapangan," ungkapnya.

Sebelumnya, pada hari Minggu, 3 Juli 2022 sekitar pukul 12.45 WIB, aparat kepolisian yang ingin melakukan penangkapan dihalang-halangi oleh sebuah mobil bernomor polisi S 1741 ZJ di Jombang.

"Saat di jalan raya Jombang, tim kami dihalang-halangi oleh mobil bernomor polisi S 1741 ZJ. Akibat peristiwa tersebut salah satu anggota kami terjatuh," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto.

Selanjutnya polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap mobil tersebut. Dua orang yang ada di dalam mobil berhasil diamankan, namun sang sopir berhasil melarikan diri.

"Saat dilakukan pemeriksaan di mobil tersebut ditemukan barang bukti senjata berjenis air softgun," ujarnya.

Meskipun dihalang-halangi, Kombes Dirmanto menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap putra kiai di Jombang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan santriwati tersebut.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Kasus Guru Perkosa Murid di Bawah Umur, Kali Ini di Subang

"Upaya tindak lanjut kami adalah terus melakukan upaya pengejaran terhadap MSAT," tegasnya.

Tersangka MSAT ini adalah pengurus sekaligus putra kiai pengasuh salah satu pesantren di wilayah Jombang atau warga asal Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Pada bulan Oktober 2019, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur atau santriwati asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.

Baca Juga: Kronologi Kasus Pembacokan di Wates Kediri, Tiga Warga Meregang Nyawa dan Tujuh Orang Luka-Luka

Adapun korban pencabulan tersebut merupakan salah satu santriwati atau anak didik MSAT di pondok pesantrennya.

Selama kasus dugaan pencabulan itu disidik oleh Polres Jombang, MSAT tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik.

MSAT alias putra kiai di Jombang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Desember 2019.

Kasus pencabulan santriwati ini pun kemudian diambil alih Polda Jatim, namun hingga kini pihak kepolisian masih belum bisa menangkap MSAT.

Upaya jemput paksa yang dilakukan kepolisian pun sempat dihalang-halangi jamaah pesantren setempat.***

Editor: Jumadi

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini