Tanggapi Kasus Pencabulan Belasan Santri di Bandung, Kemenag: Pelaku Sudah Ditahan
BeritaMataraman.com-Menanggapi kasus pencabulan belasan santri oleh oknum guru pesantren, Kemenag mengatakan bahwa pelaku sudah ditahan oleh Polda Jawa Barat.
Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al-Asyhar mendukung langkah hukum yang diambil kepolisian.
Menurutnya, peristiwa ini mencuat sejak enam bulan lalu.
“Sejak kejadian tersebut, lembaga Pendidikan tersebut ditutup. Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum,” jelas Thobib saat dimintai tanggapannya terkait kasus ini, di Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Baca Juga: Kasus Oknum Guru Pesantren Cabuli Belasan Santri, Begini Tanggapan Ridwan Kamil
Thobib menjelaskan, sejak peristiwa tersebut mencuat, Kemenag telah duduk bersama Polda Jabar dan Dinas Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Jawa Barat.
Para pihak bersepakat untuk memgambil sejumlah langkah.
Pertama, Polda Jabar menutup atau membekukan kegiatan belajar mengajar di Lembaga Pendidikan tersebut.
Artikel Rekomendasi