Baca Juga: Kronologi Kasus Pembacokan di Wates Kediri, Tiga Warga Meregang Nyawa dan Tujuh Orang Luka-Luka
Adapun korban pencabulan tersebut merupakan salah satu santriwati atau anak didik MSAT di pondok pesantrennya.
Selama kasus dugaan pencabulan itu disidik oleh Polres Jombang, MSAT tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik.
MSAT alias putra kiai di Jombang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Desember 2019.
Kasus pencabulan santriwati ini pun kemudian diambil alih Polda Jatim, namun hingga kini pihak kepolisian masih belum bisa menangkap MSAT.
Upaya jemput paksa yang dilakukan kepolisian pun sempat dihalang-halangi jamaah pesantren setempat.***
Artikel Rekomendasi