Update Kasus Pencabulan Santriwati oleh Putra Kiai di Jombang, Polda Jatim Tegaskan Akan Bertindak Profesional

- 6 Juli 2022, 19:15 WIB
Ilustrasi - Berikut ini berita update terkait kasus pencabulan santriwati asal Jawa Tengah oleh putra kiai di Jombang berinisial MSAT, warga asal Ploso.
Ilustrasi - Berikut ini berita update terkait kasus pencabulan santriwati asal Jawa Tengah oleh putra kiai di Jombang berinisial MSAT, warga asal Ploso. /Joanne Adela Low

"Polisi melaksanakan tugas secara profesional. (Terkait kendala) Nanti kami akan sampaikan di lapangan," ungkapnya.

Sebelumnya, pada hari Minggu, 3 Juli 2022 sekitar pukul 12.45 WIB, aparat kepolisian yang ingin melakukan penangkapan dihalang-halangi oleh sebuah mobil bernomor polisi S 1741 ZJ di Jombang.

"Saat di jalan raya Jombang, tim kami dihalang-halangi oleh mobil bernomor polisi S 1741 ZJ. Akibat peristiwa tersebut salah satu anggota kami terjatuh," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto.

Selanjutnya polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap mobil tersebut. Dua orang yang ada di dalam mobil berhasil diamankan, namun sang sopir berhasil melarikan diri.

"Saat dilakukan pemeriksaan di mobil tersebut ditemukan barang bukti senjata berjenis air softgun," ujarnya.

Meskipun dihalang-halangi, Kombes Dirmanto menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap putra kiai di Jombang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan santriwati tersebut.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Kasus Guru Perkosa Murid di Bawah Umur, Kali Ini di Subang

"Upaya tindak lanjut kami adalah terus melakukan upaya pengejaran terhadap MSAT," tegasnya.

Tersangka MSAT ini adalah pengurus sekaligus putra kiai pengasuh salah satu pesantren di wilayah Jombang atau warga asal Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Pada bulan Oktober 2019, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur atau santriwati asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.

Halaman:

Editor: Jumadi

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini