Jual Serbuk Petasan, 3 Pemuda di Kediri Diciduk Polisi

- 11 April 2022, 16:00 WIB
Jual Serbuk Petasan, 3 Pemuda di Kediri Diciduk Polisi
Jual Serbuk Petasan, 3 Pemuda di Kediri Diciduk Polisi /ANTARA Jatim

BERITA MATARAMAN – 3 orang di Kediri diciduk Polisi setelah terlibat dalam penjualan serbuk petasan.

3 orang tersebut diamankan oleh Aparat Kepolisian Sektor Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Dari penangkapan tersebut, Polisi menyita belasan kilogram bahan serbuk petasanyang siap untuk dijual.

Baca Juga: Pemuda Asal Desa Wonojoyo Ini Ditangkap Polres Kediri Karena Diduga Mengedarkan Pil Dobel L

Kepala Polsek Wates AKP Suharyanta mengemukakan kasus itu terungkap dari laporan warga yang menyebut adanya transaksi jual beli bubuk mesiu untuk petasan.

"Ada laporan dari warga dan kami langsung selidiki. Kami mengamankan tiga orang pelaku yang terlibat dalam perkara pembuatan barang itu. Dari ketiga terduga pelaku ini mempunyai peran masing-masing, ada yang membuat dan menjual," katanya di Kediri, Minggu 10 April 2022.

Ketiga orang yang ditangkap itu adalah DY (19), MN (22), keduanya warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Selain itu, ada MS (20) warga Desa Banggle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Suharyanta menjelaskan awalnya petugas mengamankan satu terduga pelaku yakni MS di tepi jalan umum Desa Silir, Kecamatan Wates, pada Sabtu (9/4) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x