BERITA MATARAMAN - Pemerintah Kota Kediri mengizinkan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen untuk jenjang Kelompok Bermain (KB), TK, SD, dan SMP di daerah itu.
Pemkot mengambil kebijakan tersebut seiring kasus COVID-19 yang semakin melandai.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto di Kediri, Jawa Timur, Minggu 27 Maret 2022, mengatakan PTM 100 persen itu mulai diberlakukan pada Senin 28 Maret 2022.
"Menurut surat keputusan wali kota, boleh melakukan PTM bagi wilayah yang memasuki PPKM level 1 dan 2 dengan catatan maksimal waktu pembelajaran enam jam per hari," katanya.
Ia mengatakan untuk kegiatan ekstrakurikuler juga sudah diperbolehkan kembali.
Namun, ia tetap mengingatkan bahwa semua harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, karena saat ini masih pandemi COVID-19.
"Kami tetap mengikuti arahan Wali Kota Kediri terkait perkembangan kasus COVID-19 di Kota Kediri. Kalau ke depannya ada kasus baru di sekolah, kami menunggu dan mengikuti arahan Pak Wali," ujarnya.
Ia mengatakan seluruh sekolah telah melakukan persiapan menyambut PTM 100 persen. Surat informasi kebijakan PTM 100 persen juga sudah diberikan kepada pihak sekolah.
Artikel Rekomendasi