Ritual Kelompok Tunggal Jati Nusantara Telan Korban Jiwa, MUI Jatim: Ajaran Sesat

- 20 Februari 2022, 06:27 WIB
MUI Jatim Fatwa Sesat Kelompok Tunggal Jati Nusantara
MUI Jatim Fatwa Sesat Kelompok Tunggal Jati Nusantara /R.NUR/ANTARA Jatim

Kiai Mutawakkil mengatakan ada empat rekomendasi yang dihasilkan Komisi Fatwa MUI yakni meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah tegas berupa larangan terhadap segala bentuk kegiatan kelompok Padepokan Tunggal Jati Nusantara.

"Kedua, menyerukan kepada umat Islam untuk tidak terpengaruh dengan aliran sesat tersebut. Kepada para pengikut kelompok Tunggal Jati Nusantara agar segera bertaubat dan tidak kembali lagi mengamalkan ajarannya," tuturnya.

MUI Jatim berharap kepada para ulama di Kabupaten Jember untuk memberikan bimbingan dan petunjuk bagi mereka (pengikut Kelompok Tunggal Jati Nusantara) yang ingin bertaubat.***

Halaman:

Editor: R. Nur


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x