Perkosa Santriwati 10 Kali, Seorang Predator Seks di Subang Ditangkap Polisi

24 Juni 2022, 12:32 WIB
Ilustrasi - Perkosa Santriwati 10 Kali, Seorang Predator Seks di Subang Ditangkap Polisi /*/mantrasukabumi.com/Dok. Mantra Sukabumi

 

BERITA MATARAMAN – Kembali terjadi, seorang santriwati yang terkena pelecehan seksual pemerkosaan oleh seorang predator seks yang merupakan guru dimana ia menuntut ilmu.

Seorang pengasuh pondok pesantren di Subang, Jawa Barat memperkosa santrinya sendiri yang masih berusia dibawah umur. Predator seks ini telah melakukan pemerkosaan sebanyak 10 kali dalam setahun.

Pelaku predator seks ditangkap dikediamannya di Subang pada 10 Juni 2022. Pelaku ditangkap dan mengakui kesalahan yang telah diperbuatnya.

Baca Juga: Video Viral Pengendara Motor Sport Ditilang Polisi di Depan Dealer, Cek Faktanya di Sini

Diketahui bahwa kasus ini bermula dari orang tua korban yang membaca surat yang ditulis oleh putri mereka. Surat tersebut sebanyak enam lembar.

Pada surat tersebut, korban menuliskan permohonan maaf kepada kedua orang tuanya, karena dirinya sudah bukanlah gadis yang suci.

Korban pun menulis, bahwa guru yang seharusnya menjadi pelindung dan mengajarkan ilmu kepada muridnya, tetapi malah menjadi predator seks yang merenggut kesuciannya.

Kedua orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi pada 23 Mei 2022, dan pelaku ditangkap dirumahnya pada 10 Juni 2022.

Baca Juga: Apa Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah? Simak Penjelasan Berikut, Lengkap dengan Bacaaan Niat Puasa Latin

Akibat dari pelecehan seksual tersebut, diketahui bahwa korban kini mengalami trauma dan memerlukan penanganan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Subang.

Perlu diketahui bahwa seorang guru, tidak seharusnya melakukan pelecehan seksual, terlebih kepada murid atau santrinya.

Bukan hanya perlakuan tersebut adalah tidak baik, tetapi karena seorang guru merupakan uswah hasanah yang perlu ditiru oleh murid dan santrinya.

Tidak sedikit kejadian pelecehan seksual yang terjadi dan dilakukan oleh seorang guru kepada muridnya, terlebih di pondok pesantren, dimana seorang santri tidak berada pada pengawasan kedua orang tuanya.

Baca Juga: Bagaimanakah Niat Sholat Idul Adha? Berikut Niat dan Tata Cara Sholat Idul Adha

Hal ini menjadi catatan bagi orang tua, untuk mencari tahu terlebih dahulu informasi tentang pondok pesantren yang akan dituju.

Mencari tahu informasi terkait sepak terjang pondok tersebut dan pengasuh dari pondok pesantren tersebut.

Bukanlah hal yang lancang untuk mencari tahu informasi terkait pengasuh pondok pesantren, karena tidak sedikit pesantren yang tidak terdaftar di Kementerian Agama.

Baca Juga: Begini Hukum Membaca Surat Yasin Fadhilah dan Contoh yang Dibolehkan Menurut Buya Yahya

Hal ini dilakukan untuk berikhtiar dan berjaga, agar anak-anak bisa mendapatkan Pendidikan dan perlindungan yang layak dari tempatnya menuntut ilmu. ***

Editor: R. Nur

Sumber: Instagram @rkjabarjuara

Tags

Terkini

Terpopuler