Berikut ini adalah profil singkat Brigjen Hendra Kurniawan yang melarang keluarga untuk membuka peti mayat Brigadir J yang diolah dari berbagai sumber.
Brigjen Hendra Kurniawan lahir di Bandung, 16 Maret 1974. Ia memiliki beberapa posisi penting di Divisi Propam Polri.
Dalam perjalanan karirnya, Brigjen Hendra Kurniawan pernah menjabat sebagai Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri.
Setelahnya, ia juga pernah menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri.
Ia mendapatkan kepercayaan untuk menjadi Kabagninpam Ro Paminal Divisi Propam Polri, dan berlanjut, ia menjadi Karo Paminal Divisi Propam.
Baca Juga: Setelah 1,5 Tahun Ditahan, Habib Rizieq Shihab Akhirnya Bebas Bersyarat
Brigjen Hendra Kurniawan merupakan jebolan Akpol pada tahun 1995, kini dirinya telah mengabdikan diri Bhayangkara tersebut selama 27 tahun.
Dan sampai saat ini, ia menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam sejak 16 November 2020 sampai sekarang.
Karena kasus ini, pihak keluarga Brigadir J menuntut agar Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan, tetapi sampai saat ini ia masih aktif bertugas.***
Artikel Rekomendasi