BERITA MATARAMAN – Inilah profil Brigjen Hendra Kurniawan, sosok yang melarang keluarga Brigadir J untuk membuka peti mayat saat tiba di rumah duka.
Kasus saling tembak antara polisi masih belum juga usai. Hal ini dikarenakan banyaknya kejanggalan serta larangan bagi keluarga untuk melihat jasad Brigadir J, seperti yang dilakukan oleh Brigjen Hendra Kurniawan.
Brigjen Hendra Kurniawan yang menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri ini, mengintimidasi keluarga Brigadir J untuk tidak sama sekali membuka peti mayat Brigadir J.
Baca Juga: Profil Sosok DK atau Debby Kurniawan, Anggota DPR RI yang Diduga Melakukan Tindak Pencabulan
Hal ini tentu saja menimbulkan kecurigaan dibenak keluarga, netizen dan masyarakat Indonesia, penyebab larangan membuka peti tersebut.
Keluarga Brigadir J dengan kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjutkan, menyebutkan bahwa banyak keanehan yang terjadi pada kasus kematian Brigadir J.
Sebelum dimakamkan, keluarga sempat memotret secara diam-diam jasad Brigadir J yang akhirnya terkuak, bahwa terdapat banyak luka ditubuh Brigadir J.
Terdapat luka memar, sayatan hingga rahang yang bergeser pada jasad Brigadir J, yang tentu saja membuat keluarga meyakini bahwa hal tersebut memiliki kemungkinan pembunuhan berencana.
Artikel Rekomendasi