Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Sosok yang Melarang Keluarga Brigadir J Membuka Peti Mayat

- 21 Juli 2022, 05:56 WIB
Inilah profil Brigjen Hendra Kurniawan, sosok yang melarang keluarga Brigadir J untuk membuka peti mayat saat tiba dirumah duka.
Inilah profil Brigjen Hendra Kurniawan, sosok yang melarang keluarga Brigadir J untuk membuka peti mayat saat tiba dirumah duka. /ANTARA/Sigit Kurniawan

BERITA MATARAMAN – Inilah profil Brigjen Hendra Kurniawan, sosok yang melarang keluarga Brigadir J untuk membuka peti mayat saat tiba di rumah duka.

Kasus saling tembak antara polisi masih belum juga usai. Hal ini dikarenakan banyaknya kejanggalan serta larangan bagi keluarga untuk melihat jasad Brigadir J, seperti yang dilakukan oleh Brigjen Hendra Kurniawan.

Brigjen Hendra Kurniawan yang menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri ini, mengintimidasi keluarga Brigadir J untuk tidak sama sekali membuka peti mayat Brigadir J.

Baca Juga: Profil Sosok DK atau Debby Kurniawan, Anggota DPR RI yang Diduga Melakukan Tindak Pencabulan

Hal ini tentu saja menimbulkan kecurigaan dibenak keluarga, netizen dan masyarakat Indonesia, penyebab larangan membuka peti tersebut.

Keluarga Brigadir J dengan kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjutkan, menyebutkan bahwa banyak keanehan yang terjadi pada kasus kematian Brigadir J.

Sebelum dimakamkan, keluarga sempat memotret secara diam-diam jasad Brigadir J yang akhirnya terkuak, bahwa terdapat banyak luka ditubuh Brigadir J.

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Tembak Antar Polisi, Keluarga Brigadir J Buat Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana

Terdapat luka memar, sayatan hingga rahang yang bergeser pada jasad Brigadir J, yang tentu saja membuat keluarga meyakini bahwa hal tersebut memiliki kemungkinan pembunuhan berencana.

Berikut ini adalah profil singkat Brigjen Hendra Kurniawan yang melarang keluarga untuk membuka peti mayat Brigadir J yang diolah dari berbagai sumber.

Brigjen Hendra Kurniawan lahir di Bandung, 16 Maret 1974. Ia memiliki beberapa posisi penting di Divisi Propam Polri.

Dalam perjalanan karirnya, Brigjen Hendra Kurniawan pernah menjabat sebagai Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri.

Setelahnya, ia juga pernah menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri.

Ia mendapatkan kepercayaan untuk menjadi Kabagninpam Ro Paminal Divisi Propam Polri, dan berlanjut, ia menjadi Karo Paminal Divisi Propam.

Baca Juga: Setelah 1,5 Tahun Ditahan, Habib Rizieq Shihab Akhirnya Bebas Bersyarat

Brigjen Hendra Kurniawan merupakan jebolan Akpol pada tahun 1995, kini dirinya telah mengabdikan diri Bhayangkara tersebut selama 27 tahun.

Dan sampai saat ini, ia menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam sejak 16 November 2020 sampai sekarang.

Karena kasus ini, pihak keluarga Brigadir J menuntut agar Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan, tetapi sampai saat ini ia masih aktif bertugas.***

Editor: Jumadi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini