Kenapa Ada Larangan Penggunaan Batik Parang Rusak di Kecamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk?

- 6 Juni 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi pasangan pengantin berbusana adat Jawa. Kenapa ada larangan penggunaan Batik Parang Rusak di Kecamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk?
Ilustrasi pasangan pengantin berbusana adat Jawa. Kenapa ada larangan penggunaan Batik Parang Rusak di Kecamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk? /Dok tangkapan media/

Mitos sendiri biasanya berasal dari sebuah dongeng masa dahulu yang dipercaya hingga saat ini. Bisa juga berasal dari mbah-mbah leluhur. Mitos sendiri ada bukan hanya diyakini oleh satu orang namun juga diyakini oleh masyarakat setempat yang tinggal di daerah tersebut.

Zaman era revolusi industri ini, zaman yang sangat modern dan tentu bisa dipikir dengan akal sehat (nalar) masih banyak yang percaya akan adanya mitos. Sebuah cerita rakyat yang dipercaya dari zaman dahulu, padahal belum pasti akan kebenarannya.

Dari kepercayaan tersebut menjadikan mitos sebagai sebuah tradisi, sebuah tradisi yang masih bertahan hingga saat ini. Seperti yang terjadi di Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk, ada sebuah kepercayaan masyarakat yang sangat diyakini hingga sekarang yang berasal dari sebuah mitos.

Larangan memakai atau membawa Batik Parang Rusak adalah sebuah kepercayaan yang dianut oleh penduduk Kecamatan Ngluyu.

Masyarakat percaya jika ada seseorang yang memakai atau hanya membawa Batik Parang Rusak dan masuk ke dalam Kecamatan Ngluyu akan ada bencana yang datang menghampiri. Bukan hanya pada orang yang membawa Batik, namun masyarakat sekitar akan ikut merasakan marabahaya (bencana).

Baca Juga: Pandangan Islam Terhadap Mitos dan Takhayul

Dari sebuah kepercayaan pasti ada sebuah cerita yang melatarbelakangi kepercayaan ini dan diyakini oleh sebagian besar masyarakat Kecamatan Ngluyu.

Benar atau tidaknya cerita tersebut tentu belum ada pembenaran akan faktanya, namun hal itu sudah diyakini dari zaman nenek moyang. Yaitu pada zaman dahulu pernah ada cerita mengenai adanya sebuah acara pernikahan di Desa Ngluyu.

Yang mana mempelai wanita berasal dari Ngluyu dan mempelai pria berasal dari luar daerah Ngluyu. Saat pengiringan dari pihak mempelai pria ke wanita ada banyak sanak saudara atau tetangga dari mempelai pria yang ikut mengantar.

Namun, dari pihak mempelai pria tidak mengetahui rintangan akan dilarangnya memakai atau membawa batik parang rusak.

Halaman:

Editor: Jumadi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini