Pengedar Pil Koplo Asal Ploso dan Loceret Nganjuk Digulung Polisi di Eks Lokalisasi Guyangan

- 9 Mei 2022, 07:16 WIB
2 pemuda pengedar pil koplo asal Ploso dan Loceret diringkus Satresnarkoba Polres Nganjuk. Salah satu tersangka diciduk di Eks Lokalisasi Guyangan
2 pemuda pengedar pil koplo asal Ploso dan Loceret diringkus Satresnarkoba Polres Nganjuk. Salah satu tersangka diciduk di Eks Lokalisasi Guyangan /U Hadi/Humas Polres Nganjuk

BERITA MATARAMAN – Dua pemuda pengedar pil koplo atau pil double L diciduk Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk, Sabtu 7 Mei 2022.

Kedua pengedar pil koplo tersebut ialah ER (21) pemuda asal Kecamatan Loceret, dan AN (27) pemuda asal Kelurahan Ploso, Kecamatan Nganjuk.

Dari tangan kedua pengedar pil koplo ini, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antara yang disita dari para pengedar pil koplo tersebut yakni sejumlah pil koplo dan uang tunai.

Baca Juga: Polisi Pastikan Ketersediaan Sembako di Nganjuk Aman Selama Lebaran

Baca Juga: Nasib Sopir Asal Lengkong Nganjuk: Nyambi Jadi Pengedar Sabu-sabu, Kini Diciduk Polisi, Lebaran di Jeruji Besi

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, AKP Joko Santoso mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat melalui program Wayahe Lapor Kapolres.

Berbekal informasi tersebut, polisi lantas berhasil mengamankan ER saat bertransaksi pil koplo di Eks Lokasisasi Guyangan, Nganjuk.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Truk Gandeng Lindas Kakek Asal Nganjuk yang Tergelincir Saat Hendak Menyalip, Tewas di TKP!

Halaman:

Editor: U. Hadi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x