BAP Kecelakaan KA Dhoho Penataran vs Bus Harapan Jaya di Tulungagung telah Diserahkan Kejaksaan

- 25 Maret 2022, 09:00 WIB
BAP Kecelakaan KA Dhoho Penataran vs Bus Harapan Jaya Diserahkan ke Kejaksaan
BAP Kecelakaan KA Dhoho Penataran vs Bus Harapan Jaya Diserahkan ke Kejaksaan /R.NUR/ANTARA Jatim

BERITA MATARAMAN – Kabar terbaru dari kasus kecelakaan KA Dhoho vs Bus Harapan Jaya di Tulungagung beberapa waktu lalu.

Satlantas Polres Tulungagung, Jawa Timur, mengonfirmasi bahwa berkas acara pemeriksaan atau BAP kasus kecelakaan KA Dhoho Penataran lawan bus PO Harapan Jaya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung sejak pertengahan Maret.

"Penyidikan sudah selesai dan bahkan sudah diserahkan kejaksaan. Kami sekarang tinggal menunggu BAP dinyatakan diterima atau P-21," terang Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad bayu Agustyan di Tulungagung, Kamis 24 Maret 2022.

Baca Juga: KAI Tuntut Ganti Rugi PO Harapan Jaya Sebesar Rp443 Juta

Dalam BAP itu, lanjut Agustyan, sopir bus Harapan Jaya Septianto Dhany (35) ditetapkan sebagai tersangka tunggal karena dianggap lalai mengendarai bus angkutan di jalur diperuntukkan kendaraan besar.

Bahkan, di jalur perlintasan sebidang milik KAI itu juga sudah diberi tanda larangan kendaraan roda enam atau lebih.

Akan tetapi, nyatanya bus PO Harapan Jaya yang mengangkut rombongan buruh/pekerja toko plastik dan warga sekitar tetap nekat melintas, hingga terjadilah kecelakaan maut itu.

Untuk mengetahui gambaran utuh kecelakaan itu, pihaknya melakukan pemindaian menggunakan 3D Scanner dari TAA (traffic accident analysis) Polda Jatim.

Dari hasil pemindaian itu terlihat bus tertabrak oleh KA yang melintas dari selatan.

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah