Polisi Ringkus 6 Remaja Pelaku Pengeroyokan di Tulungagung, 7 Masih Buron

- 22 Maret 2022, 22:17 WIB
Polisi ringkus 6 remaja pelaku pengeroyokan di Tulungagung
Polisi ringkus 6 remaja pelaku pengeroyokan di Tulungagung /R.NUR/ANTARA Jatim

BERITA MATARAMAN - Aparat Kepolisian Resor (Polres)Tulungagung, Jawa Timur, membekuk enam orang remaja yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan provokasi. 

Keenam remaja tersebut diduga anggota sebuah perguruan pencak silat. 

"Ada 13 pelaku pengeroyokan dan provokasi yang kami identifikasi. Enam orang di antaranya sudah tertangkap, tujuh lainnya masih buron," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto saat menggelar pers rilis di Mapolres Tulungagung, Selasa 22 Maret 2022

Mereka diduga sebagai pelaku pengeroyokan menggunakan atribut salah satu perguruan silat. 

Baca Juga: Pria Asal Ngunut Diserok Satres Narkoba Polres Tulungagung Saat Edarkan Pil Double L

Provokator utama sekaligus otak pengeroyokan ikut tertangkap polisi.

Polisi mencatat sejak awal 2022 sudah ada dua kejadian pengeroyokan yang dilakukan anggota perguruan silat.

Kejadian pertama pada 3 Maret di depan SMKN 1 Tulungagung, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.

Baca Juga: Tukang Becak Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Kios Rambak, Tulungagung

Peristiwa pengeroyokan kedua di Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, pada 18 Maret lalu.

Menurut Kapolres, tindak pidana pengeroyokan oleh anggota perguruan silat biasanya diawali dengan minuman keras.

Ketika ada orang lewat dengan menggunakan atribut perguruan silat lainnya, ujar Kapolres Handono, maka akan diumpat sehingga memancing emosi.

Ia mengatakan pemakaian atribut seharusnya hanya boleh saat latihan, sedangkan di luar latihan tidak diperbolehkan memakai atribut beridentitas perguruan silat tertentu.***

Editor: R. Nur

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x