Polres Tulungagung Buru Empat Remaja DPO Kasus Pengeroyokan

- 23 Maret 2022, 22:41 WIB
Polres Tulungagung Buru Empat Remaja DPO Kasus Pengeroyokan
Polres Tulungagung Buru Empat Remaja DPO Kasus Pengeroyokan /R.NUR/ANTARA Jatim

BERITA MATARAMAN - Satreskrim Polres Tulungagung masih mengejar empat remaja diduga anggota perguruan silat yang menjadi pelaku pengeroyokan anak di bawah umur, di dua lokasi berbeda di Tulungagung, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Neny Sasongko, Rabu 23 Maret 2022 mengatakan pihaknya telah mengantongi keempat pelaku pengeroyokan yang diduga bersembunyi saat dilakukan operasi penangkapan.

"Iya, ini masih (terus) kita kejar. Tidak mungkin polisi diam saja. Empat orang itu dinyatakan buron," kata Neny di Tulungagung.

Baca Juga: Diduga Terpeleset, Warga Tulungagung Meninggal Dunia Saat Mencari Ikan di Sungai Brantas

Total ada 13 pelaku pengeroyokan yang sudah ditetapkan tersangka oleh polisi. Dari 13 orang itu, sembilan di antaranya berhasil ditangkap.

Namun, karena tiga dari sembilan yang diamankan ini masih berusia di bawah 17 tahun atau masih anak-anak atau di bawah umur, polisi hanya menahan enam pelaku yang berusia dewasa.

Sementara untuk tiga tersangka yang ikut tertangkap, tidak ditahan karena pertimbangan masih di bawah umur.

Sebelumnya, pada Selasa (22/3), Polres Tulungagung merilis hasil ungkap perkara pengeroyokan yang dilakukan sejumlah oknum anggota perguruan silat terhadap sejumlah pemuda yang dianggap kelompok perguruan silat lain.

Pengeroyokan terjadi di dua lokasi berbeda, sehingga menyebabkan korban yang masih di bawah umur mengalami luka-luka.

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah