Kenapa Ada Larangan Penggunaan Batik Parang Rusak di Kecamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk?

6 Juni 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi pasangan pengantin berbusana adat Jawa. Kenapa ada larangan penggunaan Batik Parang Rusak di Kecamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk? /Dok tangkapan media/

BERITA MATARAMAN - Setiap daerah pasti memiliki budaya yang tidak dimiliki oleh daerah lain, seperti halnya di Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk yang melarang warganya mengunakan Batik Parang Rusak.

Batik Parang Rusak merupakan salah satu Batik Indonesia yang memiliki ciri khas keindahan tersendiri.

Lantas, kenapa di Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk malah dilarang penggunaan Batik Parang Rusak?

Indonesia merupakan bangsa yang kaya akan kebudayaan. Setiap suku ataupun wilayah memiliki keberagaman budaya sendiri.

Baca Juga: Apa Saja Permasalahan Budaya di Indonesia?

Hal ini dikarenakan budaya, seni dan kebiasaan yang sering dilakukan oleh suatu masyarakat secara garis besar merupakan hal yang telah diajarkan oleh nenek moyang dahulu.

Dari kebudayaan itu sendiri, nantinya bisa menghasilkan yang namanya tradisi. Kebiasaan masyarakat yang dipercaya dan dilakukan dari zaman terdahulu hingga sekarang.

Tradisi yang sangat dipercaya masyarakat bisa juga berasal dari sebuah mitos, cerita rakyat yang dianggap benar-benar terjadi pada masyarakat.

Mitos merupakan gambaran kehidupan yang telah menjadi refleksi kehidupan sosial. Pun mencangkup hubungan antar sesama manusia, sesama masyarakat, dan antar peristiwa.

Mitos sendiri biasanya berasal dari sebuah dongeng masa dahulu yang dipercaya hingga saat ini. Bisa juga berasal dari mbah-mbah leluhur. Mitos sendiri ada bukan hanya diyakini oleh satu orang namun juga diyakini oleh masyarakat setempat yang tinggal di daerah tersebut.

Zaman era revolusi industri ini, zaman yang sangat modern dan tentu bisa dipikir dengan akal sehat (nalar) masih banyak yang percaya akan adanya mitos. Sebuah cerita rakyat yang dipercaya dari zaman dahulu, padahal belum pasti akan kebenarannya.

Dari kepercayaan tersebut menjadikan mitos sebagai sebuah tradisi, sebuah tradisi yang masih bertahan hingga saat ini. Seperti yang terjadi di Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk, ada sebuah kepercayaan masyarakat yang sangat diyakini hingga sekarang yang berasal dari sebuah mitos.

Larangan memakai atau membawa Batik Parang Rusak adalah sebuah kepercayaan yang dianut oleh penduduk Kecamatan Ngluyu.

Masyarakat percaya jika ada seseorang yang memakai atau hanya membawa Batik Parang Rusak dan masuk ke dalam Kecamatan Ngluyu akan ada bencana yang datang menghampiri. Bukan hanya pada orang yang membawa Batik, namun masyarakat sekitar akan ikut merasakan marabahaya (bencana).

Baca Juga: Pandangan Islam Terhadap Mitos dan Takhayul

Dari sebuah kepercayaan pasti ada sebuah cerita yang melatarbelakangi kepercayaan ini dan diyakini oleh sebagian besar masyarakat Kecamatan Ngluyu.

Benar atau tidaknya cerita tersebut tentu belum ada pembenaran akan faktanya, namun hal itu sudah diyakini dari zaman nenek moyang. Yaitu pada zaman dahulu pernah ada cerita mengenai adanya sebuah acara pernikahan di Desa Ngluyu.

Yang mana mempelai wanita berasal dari Ngluyu dan mempelai pria berasal dari luar daerah Ngluyu. Saat pengiringan dari pihak mempelai pria ke wanita ada banyak sanak saudara atau tetangga dari mempelai pria yang ikut mengantar.

Namun, dari pihak mempelai pria tidak mengetahui rintangan akan dilarangnya memakai atau membawa batik parang rusak.

Sehingga ada salah satu dari pengiring dari pihak mempelai pria yang memakai Batik Parang Rusak untuk mengantar.

Setelah sampai di tempat mempelai wanita, keadaan masih tenang dengan cuaca yang bagus dan sejuk tidak ada tanda-tanda akan turunnya hujan.

Namun saat semua pengiring dari mempelai pria turun dan menuju tempat mempelai wanita, tiba-tiba seketika langit menjadi mendung serta suara petir yang menyambar-nyambar.

Dan seketika itu juga hujan mengguyur Desa Ngluyu, tak hanya hujan saja namun juga diselingi dengan angin yang kencang sehingga merobohkan tarup dari mempelai wanita.

Bahkan angin kencang tersebut sampai merusak pekarangan penduduk Desa Ngluyu tersebut.

Baca Juga: Yuk Mengenal Unggah Ungguh dalam Bahasa Jawa: Nguri-uri Budaya Jawa dalam Etika Sopan Santun

Setelah kejadian itu, warga masyarakat Ngluyu sangat mengkramatkan Batik Parang Rusak dan melarang warga masyarakat Ngluyu untuk memakai, membawa atau bahkan hanya menyimpannya.

Pun menghimbau jika akan membawa teman atau kerabat masuk ke Desa Ngluyu untuk diberi petuah agar tidak memakai atau membawa Batik Parang Rusak. 

Walaupun hal ini nampak seperti takhayul, warga masayarakat Ngluyu sangat mempercayai keyakinan ini. Karena mereka percaya sudah pernah terbukti bencana di masa lalu, walaupun cerita tersebut dari mulut ke mulut. ***

Editor: Jumadi

Tags

Terkini

Terpopuler