Malam Nanti, Tarif Tol Gempol-Pandaan dan Surabaya-Mojokerto Naik

- 18 Maret 2022, 19:56 WIB
Tarif Tol Gempol-Pandaan dan Surabaya-Mojokerto Naik
Tarif Tol Gempol-Pandaan dan Surabaya-Mojokerto Naik /R.NUR/ANTARA Jatim

BERITA MATARAMAN – Info terbaru mengani tafir tol Gempol-Pandaan dan Surabaya-Mojokerto.

Tarif tol Gempol-Pandaan dan Surabaya-Mojokerto tersebut akan mengalami kenaikan.

Kedua tol tersebut akan tarifnya akan naik pada Sabtu 19 Maret, tepat pukul 00.00.

Kebijakan tersebut berdasarkan keputusan Menteri PUPR Nomor 164/KPTS/M/2022 tanggal 23 Februari 2022.

Baca Juga: Lirik dan Chord Syirillah Ya Ramadhan Sabyan Gambus

Direktur Utama PT Jasa marga Pandaan Tol (JPT) Netty Renova di Surabaya, Jumat, menjelaskan aturan penyesuaian tarif sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No 236/KPTS/M/2022 tanggal 4 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.

Selain itu, Penyesuaian tarif tol juga telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.

Ia mengatakan, berdasarkan aturan itu kenaikan tarif terjadi antara Rp500 hingga Rp1.000.

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Bahasa Jawa tentang Lingkungan Sekolah

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x