Bripda Randy Bagus Dipecat dengan Tidak Hormat dan Dijebloskan ke Penjara

- 6 Desember 2021, 07:07 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo /

BeritaMataraman.com – Bripda Randy Bagus yang disebut-sebut sebagai kekasih Novia Widyasari Rahayu dipecat dengan tidak hormat dari institusi Polri.

Ia dipecat karena diduga terkait dengan peristiwa bunuh diri Novia Widyasari Rahayu di samping makam ayahnya, di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021) lalu.

Mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Malang tersebut tewas setelah meminum racun.

Bripda Randy Bagus memang disebut-sebut menjadi sosok yang berkaitan dengan peristiwa bunuh dirinya Novia Widyasari Rahayu.

Bripda Randy Bagus ditengarai dengan sengaja menyuruh Novia Widyasari Rahayu untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Atas perbuatannya, Bripda Randy Bagus dipecat dari Polri melalui mekanisme pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” jelas Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Dedi Prasetyo, dikutip dari ANTARA, Mungu (5/12/2021).

Tak hanya itu, Bripda Randy Bagus juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang diperbuatnya.

Tindakan tegas terhadap Bripda Randy Bagus ini sesuai dengan amanat Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang berkomitmen tidak tembang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terlebih pelanggaran berat seperti tindak pidana.

“Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah,” tutur Dedi.

Baca Juga: Buntut Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari Rahayu, Bripda Randy Bagus Dipecat!

Untuk diketahui, Polri melalui Polda Jawa Timur telah menahan dan memproses Bripda Randy Bagus yang diduga dengan sengaja menyuruh Novia Widyasari Rahayu untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Sebelumnya, Waka Polda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyebut Novia Widyasari Rahayu dengan Bripda Randy Bagus menjalin hubungan pacaran.

“Korban dan Anggota Polri ini sudah berkenalan sejak Bulan Oktober 2019,” jelas Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Sabtu (4/12/2021) malam.

“Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor hanphone, hingga terjadi hubungan (pacaran),” lanjut dia.

Setelahnya, antara Bripda Randy Bagus dengan korban melakukan hubungan badan. Hal itu terjadi mulai tahun 2020 hingga 2021, yang dilakukan di wilayah Malang, di kos dan di hotel.

“Selain itu ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran, yang terhitung mulai Bulan Oktober 2019 sampai Bulan Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama, yang mana dilakukan Maret tahun 2020 dan Bulan Agustus 2021,” ungkapnya.

“Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan,” lanjut Hadi.

Novia Widyasari Rahayu ditemukan meninggal dunia di makam Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021) sore.

Diduga, Novia Widyasari Rahayu bunuh diri dengan cara menenggak racun. Sebab di dekat lokasi ditemukan cairan seperti teh dengan bau menyengat yang diduga racun.***

Editor: U. Hadi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x