Buntut Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari Rahayu, Bripda Randy Bagus Dipecat!

- 6 Desember 2021, 06:49 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo /Mabes Polri/

BeritaMataraman.com – Polri mengambil tindakan tegas terhadap Bripda Randy Bagus, oknum anggotanya yang diduga terkait dengan kasus bunuh diri Novia Widyasari Rahayu.

Novia Widyasari Rahayu sebelumnya ditemukan tewas di samping makam ayahnya, di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021).

Mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Malang tersebut tewas setelah meminum racun.

Sementara Bripda Randy Bagus disebut-sebut menjadi sosok yang berkaitan dengan peristiwa bunuh dirinya Novia Widyasari Rahayu.

Atas perbuatannya, Bripda Randy Bagus dipecat dari Polri melalui mekanisme pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” jelas Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Dedi Prasetyo, dikutip dari ANTARA, Mungu (5/12/2021).

Tak hanya itu, Bripda Randy Bagus juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang diperbuatnya.

Tindakan tegas terhadap Bripda Randy Bagus ini sesuai dengan amanat Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang berkomitmen tidak tembang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terlebih pelanggaran berat seperti tindak pidana.

“Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah,” tutur Dedi.

Halaman:

Editor: U. Hadi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x