Novia Widyasari Rahayu dan Oknum Polisi RB Pertama Kali Bertemu di Malang, Lalu Berpacaran

- 5 Desember 2021, 07:17 WIB
Konferensi Pers Polres Mojokerto tentang kasus bunuh diri Novia Widyasari yang menggegerkan netizen.
Konferensi Pers Polres Mojokerto tentang kasus bunuh diri Novia Widyasari yang menggegerkan netizen. /Tim Humas Polres Jember.

Namun ia menegaskan apa yang telah dilakukan oknum polisi yang berdinas di Polres Pasuruan ini melanggar hukum. Adapun saat ini RB sendiri telah ditahan di Mapolres Mojokerto.

Slamet Hadi melanjutkan, secara internal pihaknya akan menerapkan aturan di Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik, yakni dijerat dengan Pasal 7 dan 11. Sementara untuk unsur pidananya, RB dijerat pasal 348 junto 55.

Baca Juga: Oknum Polisi Dibalik Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari Rahayu Terancam Pasal Ini

“Kita akan menerapkan pasal-pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran, sehingga tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten,” ungkap Slamet Hadi.

Diberitakan sebelumnya, Novia Widyasari Rahayu ditemukan meninggal dunia di makam Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021) sore.

Diduga, Novia Widyasari Rahayu bunuh diri dengan cara menenggak racun. Sebab di dekat lokasi ditemukan cairan seperti teh dengan bau menyengat yang diduga racun.

Baca Juga: Novia Widyasari Rahayu yang Tewas di Samping Pusara Ayah Tenggak Minuman Bercampur Potasium

Kasus kematiannya ini menjadi perbincangan warganet. Pada Sabtu (4/12/2021) pagi, jagat twitter diramaikan hashtag #SAVENOVIWIDYASARI.

Sementara polisi berinisial RB yang disebut-sebut menjadi sosok dibalik peristiwa bunuh dirinya Novia Widyasari Rahayu.***

Halaman:

Editor: U. Hadi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x