BeritaMataraman.com – Polres Mojokerto telah mengamankan terduga tersangka berinsial RB, oknum polisi yang berdinas di Polres Pasuruan. Ia ditahan karena diduga sebagai sosok dibalik peristiwa bunuh diri Novia Widyasari Rahayu.
Novia Widyasari Rahayu merupakan mahasiswi Universitas Brawijaya (UB). Korban ditemukan tewas karena menenggak racun di samping makam sang ayah di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021).
“Korban dan anggota Polri ini sudah berkenalan sejak Bulan Oktober 2019. Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor hanphone, hingga terjadi hubungan (pacaran),” ujar Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Sabtu (4/12/2021).
Baca Juga: Oknum Polisi Dibalik Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari Rahayu Diamankan dan Ditahan
Setelah berkenalan, hubungan antara RB dengan Novia Widyasari Rahayu berlanjut. Bahkan mereka melakukan hubungan badan mulai tahun 2020 hingga 2021, yang dilakukan di wilayah Malang baik di kos maupun di hotel.
“Selain itu, ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran, yang terhitung mulai Bulan Oktober 2019 sampai Bulan Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan Maret tahun 2020 dan Bulan Agustus 2021,” terang Slamet Hadi.
“Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan,” lanjut dia.
Baca Juga: Novia Widyasari Rahayu yang Tewas di Samping Pusara Ayah Tenggak Minuman Bercampur Potasium
Aparat kepolisian, kata Slamet Hadi, masih mendalami kembali apa yang menjadi penyebab utama Novia Widyasari Rahayu bunuh diri. Namun ia menegaskan apa yang telah dilakukan oknum polisi berinisial RB melanggar hukum.
Artikel Rekomendasi