MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang Akhirnya Menyerahkan Diri

8 Juli 2022, 05:50 WIB
MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang Akhirnya Menyerahkan Diri /ZonaSurabayaRaya/

BERITA MATARAMAN – Tersangka pencabulan beberapa santriwati MSAT akhirnya menyerahkan diri kepada polisi pada hari Kamis 08 Juli 2022 malam. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta.

Seperti diketahui, sejak Kamis pagi, ribuan aparat bersenjata lengkap diterjunkan untuk menangkap MSAT. Akses jalan Ploso Jombang juga ditutup untuk memuluskan penangkapan tersebut.

Namun, MSAT yang dikenal licin belum tertangkap bahkan hingga Kamis sore. Proses penangkapan berjalan alot lantaran simpatisan dan pendukung MSAT menghalang-halangi kinerja kepolisian.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2022, Pemerintah Beri Panduan Bagi Panitia Penyelenggara Kurban di Tengah Wabah PMK

Bahkan sempat terjadi aksi dorong mendorong di depan gerbang Pondok Pesantren Pondok Pesantren Majma'al Bahroin Hubbul Wathon minal Iman Shiddiqiyyah hingga akhirnya ada personil yang terluka.

Karena orang tua MSAT terus melindungi anaknya, Kemenag akhirnya mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahroin Hubbul Wathon minal Iman Shiddiqiyyah.

Semakin terdesak, MSAT pada akhirnya menyerahkan diri ke kepolisian.

"Hari ini sejak jam 08.00 pagi kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Irjen Nico kepada wartawan di Jombang seperti dikutip ANTARA Jatim.

Baca Juga: Bacaan Takbiran Pendek dan Panjang, Takbir Hari Raya Idul Adha, Allahu Akbar Kabiro

Kapolda menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.

Irjen Nico mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.

"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," katanya.

Namun, penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot. Beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka pencabulan santriwati itu belum memenuhi waktu yang telah disepakati.

Baca Juga: Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Menurut Buya Yahya, Kapan Mulai dan Apa Keutamaanya?

Dari Februari hingga April 2022, tersangka MSAT tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian. Dua hari lalu tim Polda Jatim turun melakukan penjemputan, namun lagi-lagi putra kiai pengasuh Pesantren Ashiddiqiyyah, Ploso, Jombang, itu tidak mau menyerahkan diri.

"Tersangka MSAT menyerahkan diri pukul 23.35 WIB. Yang bersangkutan berada di sekitar ponpes," kata Kapolda Nico.

Ia meminta semua pihak untuk patuh dan menghormati proses hukum yang berjalan.

Baca Juga: Link Download Gratis Teks Khutbah Idul Adha PDF 2022 dengan Bahasa Indonesia

"Ke depan kami koordinasi dengan Kejaksaan untuk menentukan yang bersangkutan salah atau tidak kepada MSAT di depan sidang pengadilan. Proses ini terjadi karena adanya korban," ujarnya.

"Biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu melakukan administrasi, yang menghalang-halangi masih diproses pemeriksaan di Polres Jombang, ada 320 orang," kata Nico menambahkan.

Tersangka pencabulan yang juga putra dari KIai Haji Muhammad Mukhtar Mu’thi, Pimpinan Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang itu langsung dibawa ke mapolda Jatim untuk menjalani proses hukum selanjutnya.***

Editor: R. Nur

Tags

Terkini

Terpopuler