Tetapi dalam kasus tewasnya Brigadir J, terdapat banyak kejanggalan dan kecurigaan yang dilayangkan keluarga, karena keluarga dilarang untuk membuka peti mayat Brigadir J saat sampai di rumah duka.
Hal tersebut justru menarik kecurigaan keluarga, sehingga dengan memfoto secara diam-diam, keluarga menemukan bukti bahwa terdapat banyak luka memar, sayatan dan rahang yang bergeser pada tubuh Brigadir J.
Keluarga meyakini bahwa kasus kematian Brigadir J tidak sesederhana itu, mereka meyakini bahwa Brigadir J mendapatkan siksaan dan penganiayaan sebelum dirinya dinyatakan tewas.
Maka melalui kuasa hukumnya, keluarga Brigadir J melaporkan kasus tersebut dengan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Sosok yang Melarang Keluarga Brigadir J Membuka Peti Mayat
Saat ini, penyelidikan kasus tersebut di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo masih terus berlanjut oleh tim khusus agar kasus ini segera terungkap kebenarannya.***
Artikel Rekomendasi