Namun, berdasarkan penjelasan dari Kemensos, bahwa pendaftaran PKH Tahap 2 belum atau tidak dibuka.
"Kementerian Sosial TIDAK PERNAH membuat website ataupun tautan yang membuka pendaftaran untuk Program Keluarga Harapan [PKH] Tahap 2," tulis Kemensos di laman resminya.
Lantas, siapa sajakah yang bisa mendapatkan PKH 22?
Baca Juga: Bolehkah Menyembelih Ayam Saat Idul Adha? Berikut Penjelasan Gus Baha
Mereka yang bisa mendapatkan PKH 22 adalah masyarakat miskin atau rentan miskin yang datanya sudah terdaftar di DTKS dan diterima sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).***
Artikel Rekomendasi