Tarif Listrik PLN Naik Mulai Bulan Juli 2022 untuk Golongan Ini, Cek Apakah Kamu Termasuk?

- 13 Juni 2022, 20:59 WIB
Simak tarif listrik PLN naik mulai bulan Juli 2022 untuk golongan ini, cek apakah kamu termasuk?
Simak tarif listrik PLN naik mulai bulan Juli 2022 untuk golongan ini, cek apakah kamu termasuk? /ANTARA

Sementara pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari 1.114,74 rupiah kWh menjadi 1.522,88 rupiah per kWh.

“Mengingat para pelanggan daya 3.500 VA ke atas ini adalah keluarga mampu dan sedikit jumlahnya, kami mengapresiasi langkah pemerintah untuk tetap melindungi rakyat, menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli, sehingga kompensasi betul-betul untuk yang berhak,” terang Darmawan.

Sementara itu, pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan golongan bersubsidi 450-900 VA, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan.

Begitu pula pelanggan rumah tangga nonsubsidi di bawah 3.500 VA, serta pelanggan bisnis dan industri tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapat kompensasi.

Untuk itu, pemerintah tetap hadir dengan menyalurkan subsidi sebesar Rp 62,93 triliun dan kompensasi Rp 65,91 triliun pada tahun 2022, dengan asumsi ICP USD 85,88 per barel dan kurs di angka Rp 14.316/USD.

Baca Juga: Begini Pesan Penting Buya Syafii Maarif untuk Bangsa Indonesia Sebelum Wafat Hari Ini, Jumat 27 Mei 2022

“Selain melindungi keluarga tidak mampu, terdapat potensi pertumbuhan listrik yang sangat luar biasa di tahun 2022, sehingga pemerintah tetap memberikan kompensasi untuk pelanggan listrik rumah tangga, UMKM, bisnis, dan industri. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing industri, dan menjaga perekonomian nasional agar tetap stabil,” kata Darmawan.

Bagi pelanggan pascabayar nantinya perubahan tarif akan diperhitungkan mulai rekening listrik bulan Agustus 2022.

Sedangkan bagi pelanggan prabayar, kenaikan tarif listrik diberlakukan saat melakukan transaksi pembelian token listrik mulai 1 Juli 2022.

Demikian informasi mengenai kenaikan tarif listrik PLN yang akan dimulai bulan Juli 2022 untuk beberapa golongan yang telah disebutkan di atas.***

Halaman:

Editor: Jumadi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x