Terbaru! Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022

- 7 April 2022, 20:04 WIB
Terbaru! Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022
Terbaru! Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 /freepik/rawpixel.com/

BERITA MATARAMAN – Inilah daftar terbaru Hari Libur Nasional dan cuti bersama tahun 2022

Hari Libur Nasional dan cuti bersama tahun 2022 berikut ini tertuang dalam SKB 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan cuti bersama tahun 2022.

Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dimaksud ditanda tangani oleh  Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).

Baca Juga: Kabar Gembira, Kemenag Butuh 192.008 PPPK Guru Madrasah

SKB tersebut bernomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Berdasarkan SKB yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada tanggal 7 April tersebut pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama, yaitu pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.

“Menambahkan cuti bersama tahun 2022, sehingga Lampiran: Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini,” bunyi SKB.

Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama yang tertuang dalam SKB setelah adanya perubahan

1. 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x