Alhamdulillah, Akhirnya Pemerintah Izinkan Umat Islam Gelar Sholat Tarawih Berjamaah

- 23 Maret 2022, 21:04 WIB
Pemerintah Izinkan Umat Islam menggelar sholat Tarawih
Pemerintah Izinkan Umat Islam menggelar sholat Tarawih /BPMI Setpres

BERITA MATARAMAN – Pemerintah akhirnya memberikan ijin kepada umat Islam untuk menggelar sholat tarawih berjamaah.

Izin tersebut diberikan pemerintah lantaran situasi pandemi Covid-19 di tanah air terus membaik.

Sebagai informasi, melalui siaran pers, Pemerintah RI terus melakukan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Asyik, Pemerintah Perbolehkan Mudik Lebaran, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Selain itu, Pemerintah RI juga melakukan pelonggaran terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Indonesia. Mereka tidak harus melewati karantina.

Namun, pemerintah tetap mewajibkan mereka untuk tetap tes usap PCR pada saat kedatangan.

“Pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas COVID-19,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu 23 Maret 2022.

Pemerintah juga memberikan kabar baik menjelang bulan Ramadhan, yakni dengan mengizinkan umat Islam untuk shalat tarawih berjamaah.

“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya kembali.

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x