Benarkah Orang yang Belum Aqiqah Tidak Boleh Kurban? Berikut Penjelasan Buya Yahya

- 9 Juli 2022, 22:36 WIB
Berikut ini penjelasan Buya Yahya terkait pertanyaan benarkah orang yang belum melaksanakan aqiqah tidak diperbolehkan untuk kurban?
Berikut ini penjelasan Buya Yahya terkait pertanyaan benarkah orang yang belum melaksanakan aqiqah tidak diperbolehkan untuk kurban? /Tangkapan layar youtube.com/Al-Bahjah TV

BERITA MATARAMAN - Benarkah orang yang belum melaksanakan aqiqah tidak diperbolehkan untuk kurban? Berikut penjelasan dari Buya Yahya.

Dikutip dari Channel YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan mengenai orang yang belum aqiqah namun berniat menunaikan ibadah kurban.

Buya Yahya dalam video YouTube berdurasi 15 menit itu menjelaskan, bahwa masih banyak kesalahpahaman dalam fiqh mengenai aqiqah dan ibadah kurban ini.

Kesalahpahaman fiqh yang pertama, banyak orang yang mengira bahwa ibadah kurban hanya dilaksanakan seumur hidup hanya sekali. Sehingga, terkadang jika ada orang yang diajak untuk menunaikan ibadah kurban mengaku sudah pernah.

Baca Juga: Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Menurut Buya Yahya, Kapan Mulai dan Apa Keutamaanya?

Yang sering menjadi perbincangan adalah sudah dan belum pernah kurban. Padahal, yang benar adalah kurban hukumnya sunnah dilaksanakan setiap tahun.

Kesalahpahaman kedua, berbeda dengan kurban, aqiqah sunnah bagi setiap orang tua untuk mengadakan aqiqah bagi anaknya. Bukan sebaliknya.

Jumhur ulama mengatakan sunnah, sedangkan sebagian ulama berpendapat wajib. Tujuan aqiqah adalah untuk memberi tahu kepada orang banyak bahwa orang tua tersebut sudah memiliki anak. Selain itu juga untuk bersedekah.

Umumnya aqiqah dilaksanakan seminggu setelah kelahiran. Jika pada hari ke-7 belum mampu, maka pada hari ke-21. Jika masih belum mampu, ditunggu hingga usia baligh atau dewasa. Jika sudah melewati masa baligh, maka sudah tidak disunnahkan lagi.

Halaman:

Editor: Jumadi

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah